NGAMPRAH, (PRLM).- Projek pembangunan perumahan di RT 1 RW 14 Kp. Cikadu, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dikeluhkan warga setempat. Selain belum mendapatkan izin warga, pembangunan di atas lahan seluas 5 hektare itu dikhawatirkan menyebabkan kerusakan lingkungan di daerah setempat.
"Sebelum ada projek ini juga sering ada longsoran kecil jika ada hujan besar. Bahkan sempat menyebabkan banjir yang melanda sebagian besar daerah ini," kata warga RW 14, Deni Alamsyah (42) saat ditemui di Kp. Cikadu, Jumat (9/9) siang.
Deni dan juga warga lainnya mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai projek pembangunan perumahan tersebut. Dia hanya mendapatkan informasi bahwa areal perkebunan warga itu telah dibebaskan untuk pembangunan 45 unit rumah.
Sosialisasi pembangunan dari pengembang, kata Deni, hanya dilakukan sampai tingkat RW. Sementara sejumlah warga di 3 RT yang mengitari lokasi pembangunan belum mendapatkan kejelasan mengenai projek itu. (A-192/A-88)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/157914
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !