NGAMPRAH, (PRLM).-Kepala Seksi Pertambangan Umum Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bandung Barat, Oong Dermawan membenarkan adanya peledakan batu kapur di Bukit Pabeasan, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Untuk menertibkannya, dia mengaku akan menyosialisasikan Perda 10/2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Selasa (4/10).
Menurut Oong, sosialisasi tersebut akan dihadiri aparat dan warga setempat serta para pengusaha penambangan. Sosialisasi perda akan disampaikan langsung oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.
"Dengan sosialisasi itu, diharapkan keluhan berbagai pihak dapat diakomodasi," ujarnya saat ditemui di Batujajar, Senin (3/10).
Sejauh ini, DBMP Kabupaten Bandung Barat mencatat, terdapat sekitar 50 penambang di Kawasan Karst Citatah yang tersebar di Kecamatan Padalarang, Cipatat, dan Batujajar. Sebagian besar penambang hanya memiliki izin dari pemerintah kecamatan ketika masih berada di dalam Pemerintah Kabupaten Bandung. (A-192/kur)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/160586
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !